iqna

IQNA

Kunci-kunci
kritikan pengamat ham
BAHRAIN (IQNA) - Organisasi pengamat HAM dengan memublikasikan sebuah statemen sangat mengecam keputusan para pejabat Bahrain untuk menyetujui undang-undang yang melegalkan persidangan masyarakat sipil di pengadilan-pengadilan militer.
Berita ID: 3471056    Tanggal penerbitan : 2017/02/25